You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus Terima Penyerahan Lahan Kewajiban Kompas Media Nusatara
....
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Terima Penyerahan Lahan Kewajiban Kompas Media Nusatara

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat, Kamis (10/10), menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) lahan kewajiban fasilitas sosial (Fasos) fasilitas umum (Fasum) dari PT Kompas Media Nusantara di wilayah Kelurahan Gelora, Tanah Abang. 

"Saat ini sudah jadi pedestrian dan jalan sebagian."  

Kewajiban lahan Fasos Fasum itu, sesuai dengan Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) nomor 17 K tahun 2019.

Pemkot Jakpus Tandatangani BAST Lahan Kewajiban PT Agung Sedayu

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Dhany Sukma mengatakan, kewajiban yang diserahkan berupa lahan seluas sekitar 147 meterpersegi dengan konstruksi seluas sekitar 667 meterpersegi dan 10 buah manhole dengan nilai senilai sekitar Rp 6,1 milliar.

"Saat ini sudah jadi pedestrian dan jalan sebagian. Ini sudah dicek Tim Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan Wilayah (TP3W) ke lapangan," katanya.

Dilanjutkan Dhany,  pihaknya mengapresiasi penuntasan kewajiban yang dilakukan PT Kompas Media Nusantara  Ia juga mengimbau, perusahan pengembang lainnnya untuk melakukan penuntasan  kewajiban sesuai SIPPT.

Dijelaskannya, penyerahan aset sesuai dengan SIPPT selain merupakan kewajiban juga akan menguntungkan pihak perusahan pengembang. Sebab, pasca diserahterimakan, perawatan lahan aset itu beralih ke pemerintah dan tidak lagi menjadi beban perusahaan.

"Kami imbau perusahan lainnya yang masih memiliki kewajiban agar melakukan penyerahan aset sesuai SIPPT," tegasnya.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Pusat, Bakwan Ferizan Ginting mengatakan, Tim Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Wilayah (TP3W) Jakarta Pusat telah melakukan penelitian fisik pada 30 September 2024 lalu ke lokasi.  Dipastikannya, lahan tersebut telah berbentuk pedestarian dan Jalan.

“Karena ini sudah menjadi aset Pemda maka kedepan kita yang akan melakukan pemeliharaan baik jalan, taman maupun pedestarian," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1453 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1377 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1287 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1260 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1128 personFolmer